Tingkat Pemahaman Pengajar Perguruan Tinggi Terhadap Keberadaan Pusat Komisi Etik Penelitian dan Fungsi Etik Penelitian
Main Article Content
Seiring dengan tuntutan publikasi, pengajar perguruan tinggi diwajibkan untuk mempublikasikan hasil karyanya dalam suatu jurnal baik jurnal nasional ataupun jurnal internasional. Beberapa jurnal internasional terindeks yang memiliki peringkat tinggi mensyaratkan adanya bukti kelayakan etik penelitian. Kelayakan etik merupakan keterangan tertulis yang diberikan oleh Komisi Etik Penelitian (KEP) untuk penelitian yang melibatkan mahluk hidup yang menyatakan bahwa suatu penelitian layak dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman pengajar di perguruan tinggi terhadap peran dan fungsi Pusat Komisi Etik Penelitian dan etik penelitian. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan dua variabel penelitian, yaitu 1) pemahaman terhadap Pusat Komisi Etik Penelitian, dan 2) pemahaman terhadap etik penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui angket survey melalui google form dengan menggunakan modifikasi 4 skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 54,4% pengajar telah mengetahui dan memahami keberadaan dan fungsi Pusat Komisi Etik Penelitian. Selain itu, 59,6% pengajar belum memahami proses etik penelitian itu sendiri. Pemahaman pengajar terhadap penelitian yang membutuhkan etik juga masih rendah. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu diadakan sosialisasi dan pelatihan etik penelitian untuk meningkatkan pemahaman pengajar terhadap fungsi etik penelitian.
American Psychological Association (apa.org) (2022, 13 Februari) What are Scientific Journals?. Diakses pada 13 Februari 2022, dari https://www.apa.org/advocacy/research/defending-research/scientific-journals
Council for International Organizations of Medical Sciences (2016) International Ethical Guidelines for Health-related Research Involving Humans. CIOMS.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (2021) Buku Panduan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hadi, Sutrisno (1991) Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Offset.
Husna, D., & Winarti, D. (2021). Management Quality Control in Islamic Education. Mudir: Jurnal Manajemen Pendidikan, 3(2), 62-70.
Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (2017) Pedoman dan Standar Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional. KEPPKN. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Marshall and Patricia (2007) Ethical Challenges in Study Design and Informed Consent for Health Research in Resource-Poor Setting. Special Topics No 5. World Health Organization.
Morgans, A., and Allen, F. (2005) Getting Ethics Committee Approval for Research: A Beginner Guide. Journal of Emergency Primary Health Care (JEPHC), Vol 3 Issue 3.
Paramita, P. P., Ayu, I. K., Muntaha, M., & S.A.P., R. S. (2021). Education and Mentoring About Cyberbullying Through Law of Information and Electronic Transaction and Islamic Teaching to “Generation Z”. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 397-412. https://doi.org/10.29062/engagement.v5i2.929
Ross, T. (2012) Survival Guide for Health Research Methods. Mc. Graw Hill Open University Press.
Seran, A. (2015) Peran dan Fungsi Komisi Etik Penelitian. Respons: Jurnal Etika Sosial, Vol 20, No 1.
United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (2018) Recommendation on Science and Scientific Researchers. UNESCO.
